Kelengkapan Data Pribadi ... Wajib hukumnya

0 komentar

Suatu hari saya ke suatu bank swasta terkemuka di Indonesia,.. pada kesempatan sebelumnya saya sudah menjadi nasabah bank tersebut seperti biasa nasabah melakukan simpan dan pinjam pada umumnya. Saya mencoba melakukan pinjaman dan disetujui, akhirnya cairlah dana pinjaman tersebut... Berganti tahun saya ingin melakukan pinjaman kembali tetapi terkendala dengan beberapa surat-surat kelengkapan data pribadi,.. data domisili (maklum KTP dengan tempat tinggal berbeda) padahal pada kesempatan pertama saya disetujui oleh analisator sebelumnya,... selidik punya selidik ternyata analisisnya sudah berbeda sudah digantikan dengan orang yang lain,.. dan analisator yang baru tidak terjun ke lapangan artinya tidak ikut survey juga, cuma nongkrong di balik meja, berbeda dengan analisator yang pertama kali saya disetujui, mau sampai terjun ke lapangan melakukan survey dan pendekatan kekeluargaannya sangat kental sekali...

Kesimpulannya adalah:.... data saya memang belum lengkap, birokrasi membutuhkan data bukan omongan/ucapan lisan,....  kesalahan terletak pada diri saya,... jadi betapa pentingnya kelengkapan data pribadi.

Wuzzzz... langsung urus Surat Keterangan Domisili ... heee